You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Baznas Bazis DKI Targetkan Program Bedah Rumah 500 Unit
photo Doc - Beritajakarta.id

Baznas Bazis DKI Targetkan Program Bedah Rumah 500 Unit

Baznas Bazis DKI Jakarta menargetkan 500 warga Jakarta yang tidak mampu menerima program bedah rumah selama 2020.

Kami lakukan survei bersama aparatur kelurahan untuk memastikan penerima manfaat tepat sasaran

Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta, Luthfi Fatullah mengatakan, program bedah rumah untuk warga tidak mampu ini merupakan hasil pengelolaan amal zakat dan infaq dan sedekah warga Ibu Kota. Untuk satu unit rumah, Baznas Bazis DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 juta.  

"Jika ditambah bantuan dari warga setempat yang turut berpartisipasi, anggaran bedah rumah untuk warga penerima manfaat bisa mencapai Rp 75 hingga 100 juta," ujar Luthfi Fatullah, Rabu (9/9).

Januari-September, 94 Rumah Berhasil Direnovasi Baznas Bazis Jaktim

Sementara Kepala Bidang Distribusi Pendayagunaan Baznas Bazis DKI Jakarta, Ahmad Soleh memaparkan, sejak Januari hingga Agustus 2020, sebanyak 150 warga tidak mampu telah menerima manfaat program bedah rumah.  

Ia menambahkan, penyaluran bantuan program bedah rumah melalui tahapan pengajuan oleh warga. Selanjutnya, Baznas Bazis DKI melakukan survei ke lokasi.

"Kami lakukan survei bersama aparatur kelurahan untuk memastikan penerima manfaat tepat sasaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11004 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1330 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye971 personBudhi Firmansyah Surapati